Pol PP dan Anggota HTT Nyaris Bentrok Akibat Gapura
PDF Print E-mail
Jum'at, 27 Januari 2012 | Padang. Dua kompi pasukan Sat Pol PP Kota Padang nyaris bentrok dengan ratusan anggota perkumpulan Himpunan Tjinta Teman (HTT), Jumat (27/1). Keributan terjadi sewaktu pasukan penegak Perda berencana merobohkan gapura sekretariat HTT di Pondok Padang Selatan. “Mereka datang dan langsung saja akan merobohkan gapura yang sudah kami buat. Tentu saja kami tidak terima. Gapura ini bukan sekadar bangunan belaka, di sana harga diri perkumpulan HTT tertompang,” tutur Albert Indra Lukman, Wakil Bendahara HTT yang juga anggota DPRD Padang.

Keributan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Pol PP yang datang untuk meruntuhkan bangunan Gapura, dihadang anggota HTT yang bersenjatakan pentungan, manau dan batu. Pol PP disusir dan dikejar. Melihat gelagat tak baik, satuan yang bermarkas di gedung Bagindo Aziz Chan memilih mundur. “Jangan memicu bentrok. Kami akan memperjuangkannya (gapura-red), walau nyawa taruhannya,” teriak beberapa anggota HTT yang tersulut emosi. Kalau saja anggota Pol PP tak segera angkat kaki di depan Klenteng, pertumpahan darah mungkin saja terjadi. Beruntung, polisi dari Polsekta Padang Selatan mengetahui insiden dan turun ke lapangan. Massa yang beringas berhasil ditenangkan. “Kami tidak pernah memancing keributan. Tapi, kenapa terus diganggu,” ungkap Albert.

Sebenarnya, Pol PP sudah dua kali datang ke HTT. Kedatangan pertama pada pukul 12.30 WIB, berakhir dengan kesepakatan. Melihat kedatangan Pol PP, beberapa anggota HTT langsung menanyakan maksud kedatangannya. “Mereka bilang akan meruntuhkan gapura,” kata Albert. Mendengar maksud kedatangan Pol PP yang dianggap tak baik, Albert langsung mendatangi Kakan Pol PP Yadrison dan melakukan musyawarah. “Kita bicara baik-baik untuk mencari solusi. Pol PP juga menerima alasan kami,” ungkap Albert.
Namun, sebagai pasukan penegak Perda, Pol PP juga tidak bisa mengambil keputusan. “Mereka (Pol PP) tidak bisa mengambil keputusan dan menyuruh kami menelpon Wali Kota Padang Fauzi Bahar. Katanya, rencana peruntuhan atas intruksi langsung wali kota. Ini yang sangat tidak mengenakkan,” ungkap Albert.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Tuako HTT Feryanto Ghani langsung menghubungi Wali Kota Padang dan sempat bernegoisasi. Dituturkan Albert, alasan peruntuhan gapura dikarenakan menggangu bazar yang diadakan perkumpulan ethnis cina Himpunan Bersatu Teguh (HBT). “Sangat aneh, gapura dibilang mengganggu jalannya bazar. Apa korelasi bazar dan gapura? Itu hanya akal-akalan untuk memecah warga di Pondok ini,” ungkap Albert dengan nada keras dihadapan wartawan. Meski merasa dirugikan, Feryanto Gani yang mewakili HTT sudah memilih untuk berdamai dan mau menutup gapura dengan kain merah. “Kita sudah mau menutup gapura dengan kain merah, kalau memang mengganggu bazar. Tapi, wali kota bersikeras untuk meruntuhkannya. Tentu kami tidak terima,” beber Albert.

Menurut Albert, sikap wali kota jelas sekali tidak indepnden. Sebagai penguasa kota, Fauzi Bahar diminta netral. “Jangan adu domba warga Pondok. Memang dia yang menguasai kota ini, tapi tidak bisa seenak perut mengambil keputusan,” tegas Albert.
Tempuh Jalur Hukum
Jika Wali Kota Padang bersikeras meruntuhkan gapura, HTT menurut Albert siap menempuh jalur hokum untuk menyelesaikannya. Salah satu caranya, menggugat kebijakan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. “Jika perlu kita akan menempuh jalur hokum. Kebijakan wali kota akan digugat melalui PTUN. Tapi, kalau bisa penyelesaiannya secara kekeluargaan. Kalau tidak, ya mesti begitu (jalur hukum-red). Hingga pukul 17.30 WIB, ratusan anggota HTT masih bersiaga di depan gapura. Aparat kepolisian, baik berseragam dan berpakaian preman juga hilir mudik di sekitar pondok. Beberapa anggota TNI juga terlihat di antara kerumunan warga.

Bahkan, ada sebagian anggota HTT yang berencana tidur di depan Gapura. “Kita akan menjaga gapura. Ini harga diri. Jika gapura diruntuhkan, itu berarti menginjak harga diri HTT. Tidak akan dibiarkan,” jawab seorang anggota HTT. Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan kegiatan penertiban tersebut adalah perintah langsung dari atasan. Menurutnya, tulisan “Hok Tek Tong” yang ada di gapura tersebut tidak mempunyai ijin. “Kami melakukan penertiban itu karena mendapat perintah langsung dari atasan, karena tulisan itu tidak ada ijin,” tutur Yadrison.

“Besok mereka berjanji akan membuka sendiri tulisan tersebut,” tambah Yadrison. Sedangkan Wali kota Padang Fauzi Bahar menilai sudah ada kesepakatan untuk pembongkaran itu. Menurutnya plank nama itu terkesan ada pengkotak-kotakan warga. Untuk itu ia telah meminta hingga besok plank nama itu sudah harus dibongkar. Namun utk malam ini cukup ditutup dgn kain saja.(Roni)
 

Add comment


Security code
Refresh

You need install flash player to listen us, click here to download