Kelompok Tani Demo Pengurus Koperasi, karena Dibebankan Hutang 193 Juta
PDF Print E-mail
Senin, 6 Februari 2012 | Padang. Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Tigo Sarumpun, menggelar aksi demo di depan kantor koperasi Gapoktan Tigo Sarumpun, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Senin siang (6/2). Mereka menuntut agar ketua koperasi tidak membebankan hutang kepada mereka sebanyak 193 juta rupiah.

Pantauan Reporter Classy FM, puluhan petani  tersebut melakukan long march dari SD 16 Pegambiran sambil membawa spanduk menuju kantor koperasi petani. Karena merasa dizalimi, para petani ini tidak bisa menahan amarah dan langsung menyegel dan membongkar plang koperasi.

Ketua Kelompok Tani, Marzuki mengatakan ia dan petani lainnya masuk menjadi anggota koperasi dan diminta uang jaminan Rp 50ribu dan iuran wajib Rp 5ribu setiap bulannya. Berjalan setahun, para petani yang rata sudah uzur ini dibebankan hutang sebanyak 193 juta lebih. Sebanyak 167 orang petani ini tidak terima, padahal mereka selalu membayar selesai panen pupuk dan uang yang mereka hutang dari koperasi tersebut.

“Kita selalu membayar setiap panen, kenapa sekarang diberi beban seberat ini,” tutur Marzuki.

Mereka selama ini di janjikan akan mendapat bantuan berupa gula, kain, sarung, pupuk dan bantuan dana untuk sekolah anak mereka. Tapi, pada kenyataannya mereka tidak pernah di berikan oleh pengurus koperasi.

“Begitu juga dengan bantuan 100 juta rupiah dari Dinas Pertanian untuk pembelian mesin bajak, namun petani tidak pernah dapat mempergunakan mesin bajak tersebut,” tukas Marzuki.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Tiga Serumpun, Syafrizal membantah adanya permainan uang tersebut. Menurutnya, uang Rp 50 ribu yang dibayarkan tersebut adalah simpanan pokok, dan untuk iuran Rp 5 ribu yang dimaksud adalah iuran non-job. “Itupun para petani sering tidak lancar membayarnya,” jelas Syafrizal.

“Mengenai utang 193 juta itu adalah tidak benar, jadi begini para petani ini ngutang pupuk dan hand tractor, itu tidak pernah dibebankan pembiayaan, jadi menurut mereka, mungkin saya menuntut itu,” tutur Syafrizal. (Roni)
 

Add comment


Security code
Refresh

You need install flash player to listen us, click here to download