Bicara Melawan Corona: Pencairan JPS untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Sumbar

Rabu, 11 Maret 2026 pada 03:22

Classy People, Gubernur Sumatera Barat - Irwan Prayitno telah menandatangani Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat pada Kamis 30 April 2020. Sehingga dana JPS kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten/Kota telah dapat dicairkan. Untuk lebih jelasnya, saat ini kita sudah terhubung dengan Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Bapak Jasman Rizal.

(rewrite: Wici Elvinda Rahmaddina)

Ads #1
Weekly Programs
Program Jam
The Broadcasters