Bicara Melawan Corona: Perppu Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19

Kamis, 12 Maret 2026 pada 02:02

Classy People, Persiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia atau Perppu terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Saat ini kita sudah terhubung dengan Bapak Feri Amsari, Dosen Hukum Universitas Andalas , Kamis 02 April 2020.

(rewrite: Wici Elvinda Rahmaddina)

Ads #1
Weekly Programs
Program Jam
The Broadcasters