Bicara Melawan Corona: Prosedur Penguburan Jenazah Pasien Covid-19

Rabu, 11 Maret 2026 pada 07:08

Classy People, satu jenazah pasien meninggal karena virus corona ditolak sejumlah warga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang pada Rabu lalu. Sehingga ia dimakamkan di Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis kemarin. Sebenarnya Pemerintah telah menegaskan pemakaman jenazah positif Covid-19 yang sesuai dengan protokol medis dan dilakukan oleh pihak terlatih dan berwenang agar tidak ada lagi masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19. Untuk lebih jelasnya kita sudah terhubung dengan Dokter Dedi Herman  beliau merupakan Wakil Ketua Satgas Covid-19 RSAM Bukittinggi, Jumat 17 April 2020.

(rewrite: Wici Elvinda Rahmaddina)

Ads #1
Weekly Programs
Program Jam
The Broadcasters