Linfo: Rendang Kampung Guci dari Status Usaha Mikro Menjadi Perseroan Terbatas

Kamis, 09 Mei 2024 pada 01:24

Cherry Lenggogeni, pemilik usaha Rendang Kampung Guci meneruskan usaha rendang yang dimiliki orang tuanya sejak tahun 1987. Pada tahun 2020 di saat ia mulai mengembangkan usaha rendang tersebut, banyak hal yang dilakukannya. Mulai dari memberi identitas pada produknya, hingga mengubah status usahanya dari Usaha Mikro menjadi Perseroan Terbatas atau PT.

Ads #1
Weekly Programs
Program Jam
The Broadcasters