Topik Pilihan: Petugas Penyelenggara Pemilu Wajib Jalani Tes Swab

Kamis, 28 Maret 2024 pada 09:58

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mewajibkan semua penyelenggara Pilkada 2020 untuk melakukan tes swab, bukan tes rapid. PLT Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tidak menyarankan Rapid test yang hasilnya sangat diragukan akurasinya.

Total yang sudah dites sebanyak 3.582 sampel. 13 orang di antaranya dinyatakan positif covid 19. Total semua pelaksana Pilkada di Solok Selatan sebanyak 4.160 orang yang menjalani swab. Berasal dari KPPS di 416 TPS yang tersebar di 7 kecamatan.

Sebelumnya, KPU Republik Indonesia menginstruksikan semua petugas penyelenggara Pilkada menjalani tes rapid. Namun dr Andani, Kepala Labor Fakuktas Kedokteran Universitas Andalas sejak awal pandemi tidak merekomendasi tes rapid karena hasilnya tidak menjamin yang reaktif positif Covid 19.

Rewriter: Faryz Ardhana | Produser: Dara Rinjani (Zulia Yandani)

Selengkapnya di:

Ads #1
Weekly Programs
Program Jam
The Broadcasters